Atlet Parkur Rusia Jalan Kaki Tanpa Busana di Bali Diamankan, Beralasan Punya Penyakit Tidur Berjalan

| 27 Sep 2023 16:34
Atlet Parkur Rusia Jalan Kaki Tanpa Busana di Bali Diamankan, Beralasan Punya Penyakit Tidur Berjalan
Petugas Polres Kuta Selatan mengamankan seorang WNA asal Rusia berinisial DS (34) karena berjalan kaki tanpa menggunakan pakaian di Jalan Raya Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (27/9/2023). (ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar)

ERA.id - Polsek Kuta Selatan mengamankan seorang WNA asal Rusia berinisial DS (34), yang merupakan atlet parkur, karena keluar dari vila dan berjalan kaki tanpa menggunakan busana di sepanjang Jalan Raya Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Rabu.

Kapolsek Kuta Selatan I Nyoman Karang Adiputra, dalam keterangannya di Denpasar, Rabu, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.22 Wita, tepatnya di depan Bengkel Las Merta Budi, Kuta Selatan, Kabupaten Badung dikutip dari Antara, Rabu (27/9/2023).

Sebelumnya, polisi mendapat laporan warga terkait adanya WNA tanpa busana berjalan kaki tanpa berbicara dan sempat berdiri kurang lebih 30 menit di pinggir jalan. WNA itu pun terlihat beberapa kali menyeberang jalan.

Setelah mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Kuta Selatan, Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan Satpol PP Desa Kutuh mendatangi TKP dan mengamankan DS. DS pun langsung berlari masuk ke dalam vila di Kuta Selatan setelah melihat banyak warga dan petugas datang menghampirinya.

Setelah diamankan, DS mengaku dirinya berada di vila tersebut sejak Selasa (26/9), karena undangan dari temannya yang menginap di tempat itu. DS selama ini menginap di sebuah pesanggrahan di Jalan Raya Kutuh Kaja, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

DS mengaku memiliki riwayat penyakit tidur berjalan dan saat ini tengah mengonsumsi obat dari resep dokter.

Secara terpisah, Kasihumas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan peristiwa tersebut. Sukadi mengatakan DS diketahui merupakan seorang atlet parkur profesional di negara asalnya.

"Unit Reskirm Polsek Kuta Selatan sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi," kata Sukadi.

Petugas Imigrasi pun telah memeriksa dokumen DS dan memastikan izinnya berada di Indonesia masih berlaku. Oleh karena itu, untuk sementara, DS hanya diberikan peringatan keras.

Sukadi pun mengimbau kepada seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, yang berada di wilayah Polresta Denpasar untuk selalu menghormati dan menghargai budaya, adat istiadat, serta aturan yang berlaku di Bali, serta tidak melakukan pelanggaran norma dan hukum berlaku.

Rekomendasi