Perkembangan Kasus Korupsi Proyek Toilet Pintar di Makassar

| 30 Sep 2023 16:22
Perkembangan Kasus Korupsi Proyek Toilet Pintar di Makassar
Ilustrasi uang (ERA.id)

ERA.id - Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan smart toilet (toilet pintar), dan menjadwalkan ulang pemeriksaan sejumlah kepala sekolah (kepsek) sebagai saksi terkait kasus tersebut.

"Kita jadwalkan kembali dengan mengirimkan surat permintaan keterangan pada pekan depan, bulan depan," ujar Kepala Cabjari Pelabuhan Makassar, Koharuddin, Jumat kemarin.

Ia mengakui, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara Toilet Pintar di Kecamatan Sangkarrang, termasuk telah memanggil empat kepala sekolah yang sekolahnya dibangunkan smart toilet, namun tidak menghadiri karena adanya kegiatan bersamaan.

Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan instansi terkait mengenai kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.

Meski begitu pihaknya belum bisa menyebut berapa dampak kerugian negara dari proyek itu di mulai sejak 2017 di Kecamatan Sangkarrang. "Saat ini masih dalam tajap penyelidikan, tapi kita terus mendalami perkara ini," kata Koharuddin menekankan

Sebelumnya, Cabjari Pelabuhan Makassar telah menetapkan dua kontraktor sebagai tersangka berinisial WA dan DDA terkait proyek pembangunan toilet pintar pada sejumlah sekolah di dua kecamatan yakni Kecamatan Wajo dan Ujung Tanah. Anggaran proyek tersebut berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2017.

Proyek tersebut dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar tahun 2018 melalui Dinas Pendidikan dengan nilai Rp19,8 miliar lebih. Pelaksaaan fisik bangunan smart toilet di Kecamatan Ujung Tanah dikerjakan CV MJP oleh tersangka WA.

Sedangkan pengerjaan fisik bangunan Smart Toilet di Kecamatan Wajo dikerjakan CV TGK oleh tersangka DDA.

Dugaan penyimpangan dilakukan para tersangka adalah mark up atau penggelembungan anggaran serta ketidaksesuaian spek pekerjaan sebagaimana dalam kontrak kerjanya.

Koharuddin menyatakan dari perbuatan para tersangka pembangunan toilet pintar yang terbangun tidak sesuai harapan Pemkot Makassar. Sebab, tujuan pembangunan Toilet Pintar ini untuk meningkatkan peningkatan layanan pendidikan utamanya siswa SD maupun SMP.

Dari hasil audit Inspektorat berdasarkan perhitungan mengakibatkan kerugian keuangan dari perkara ini sebesar Rp592 juta lebih. Sejauh ini, pihaknya masih mencari potensi kerugian keuangan negara terkait proyek Toilet Pintar pada sejumlah sekolah di Kecamatan Sangkarang, Kota Makassar.

Rekomendasi