ERA.id - Polisi menangkap Iwan Dominggus (30), pembunuh sekaligus penganiaya nenek berinisial SB (65) dan diduga memperkosa anak SB, berinisial T (45), di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Pelaku ditangkap di daerah Moncongloe, Maros, dalam waktu kurang dari 12 jam," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokh Ngajib, Senin (20/11/2023).
Kapolres mengemukakan, kejadian tersebut pada Minggu, 19 November 2023. Dari hasil penyidikan pelaku datang ke rumah korban dengan menganiaya SB, ibu korban.
Pelaku menebas kepala dan leher SB, setelah itu mayat SB dibuang ke dalam sumur. Lalu pelaku masuk kembali ke rumah dan mengancam dan memperkosa korban empat kali.
"Kemudian korban kedua ini inisial T dianiaya dengan cara menusuk ke ulu hati dan bagian tangan sebelah kiri dengan menggunakan pisau. Setelah itu pelaku melarikan diri," paparnya kepada wartawan.
Saat proses penangkapan, Iwan, si pelaku, ditembak di pegunungan wilayah Kabupaten Maros. "Dari hasil penyidikan, pelaku dengan korban berinisial T sudah berhubungan sejak tahun 2018. Korban T selamat dan dirawat intensif di rumah sakit. Pelaku kita kenakan pasal utama 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," katanya menegaskan.
Ia menjelaskan, Iwan sudah merencanakan aksinya, didasari rasa cemburu kepada T yang dianggap berhubungan dengan pria lain.
"Pelaku sudah beristri, karena dari keterangannya sudah beristri, sehingga korban tidak mau berhubungan dengan yang bersangkutan. Ibunya dibunuh karena dianggap menghalangi, karena ibunya tidak menerima dan setuju adanya hubungan antara pelaku dan korban," ungkap Mantan Kapolres Kota Medan ini menambahkan.
Sebelumnya, warga di Jalan Muhammad Yamin, Kecamatan Makassar, dihebohkan dengan kejadian penganiayaan satu korbannya dibuang di dalam sumur dan satu lagi tergeletak tak berdaya setengah bugil dengan tubuhnya dipenuhi darah usai dianiaya pelaku.
Tim Polsek Makassar langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP hingga pelaku berhasil ditangkap.