ERA.id - KPU Provinsi Jawa Barat mengungkapkan ada permintaan untuk mengoneksikan kamera CCTV di lembaga penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, dengan markas kepolisian.
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengatakan bahwa lembaganya menganggap permintaan itu sebagai bentuk pengamanan pemilu saja.
"Ada (permintaan pengoneksian), tapi kami anggap ini sebuah hal yang dilakukan sebagai bentuk pengamanan saja. Mereka (koneksi) tidak masuk sampai ke dalam, hanya di luar," kata Ummi, Senin kemarin.
Meski demikian, Ummi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi permintaan tersebut dari kepolisian, meski informasinya telah dia dengar.
"Sejauh ini belum saya terima surat resminya. Informasi itu ada, tapi belum ke teknisnya seperti bagaimana," ucap Ummi.
Sebelumnya, sempat ramai diberitakan adanya permintaan Polri melalui telegram agar CCTV yang dipasang KPU dan Bawaslu di wilayah Jawa Timur bisa diakses oleh polres setempat.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan permintaan itu bukan bertujuan negatif, justru demi menjaga keamanan yang lebih baik. Permintaan itu pun sudah diketahui oleh Hasyim sebagai ketua di tingkat nasional.
"Pemasangan CCTV dan akses CCTV oleh polisi sepengetahuan pimpinan KPU Pusat dan pimpinan Polri. Hal tersebut merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dengan Kapolri pada 29 Desember 2022 yang lalu," katanya, Jumat (10/11).
Hasyim menjelaskan dalam Undang-Undang Pemilu, amanat untuk pengamanan adalah wewenang polisi. Kemudian, pengamanan polisi terhadap KPU meliputi personel, aset dan logistik (produksi, distribusi dan penggudangan).
"Berdasarkan hal tersebut maka wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh polisi di kantor KPU dan gudang logistik pemilu," ujar Hasyim.
Berdasarkan keyakinan tersebut, Hasyim menegaskan laporan masyarakat soal permintaan Polri untuk memasang CCTV terkoneksi dengan polres dan kantor-kantor KPU di Jawa Timur bukanlah temuan janggal.
Dia memastikan, tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan oleh publik karena semata demi menjaga keamanan dari tindak kriminal.
"Jadi, hal tersebut adalah wajar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan bukan fakta janggal," ucap Hasyim.