Diduga Intervensi KPK, Ketua BEM KM UGM Nilai Jokowi Alumni Paling Memalukan

| 04 Dec 2023 16:06
Diduga Intervensi KPK, Ketua BEM KM UGM Nilai Jokowi Alumni Paling Memalukan
Presiden Joko Widodo (Dok Sekretariat Kabinet)

ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo mengaku pernah diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus e-KTP yang menjerat, Setya Novanto (Setnov).

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Gielbran Muhammad Noor menilai, dugaan intervensi terhadap KPK merupakan penyelewengan kekuasaan sekaligus wujud tidak adanya itikad baik atau semangat memberantas korupsi di era kepemimpinan Presiden Jokowi.

“Belum lagi ada erat-erat kelindannya antara Firli Bahuri dengan Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya, saya rasa itu menjadi, menjadikan Indonesia tidak memiliki prestasi apapun perihal pemberantasan korupsi,” ujar Gielbran dalam keterangan resmi, Senin (4/12/2023).

Berkaca dari indeks persepsi korupsi (IPK) dari tahun 2012 hingga 2022, Indonesia hanya naik sekitar dua poin saja. Dari awalnya 32 poin di tahun 2012, menjadi 34 poin pada 2022. Dampaknya, Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang ikut survei tersebut.

Menurut Gielbran, kinerja KPK di bawah Firli Bahuri sudah mampu merefleksikan tidak adanya satupun prestasi pemberantasan korupsi yang bisa dibanggakan pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi. Apalagi, kata dia, Presiden Jokowi dan pihak Istana cawe-cawe dalam upaya pelemahan KPK.

Di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, kata dia, KPK tidak lagi menjadi lembaga independen. Menurut dia, Pimpinan KPK diubah menjadi pejabat negara setingkat menteri yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Sedangkan pegawai KPK diubah menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Jika ditelusuri lebih lanjut, kasus e-KTP terjadi pada 2017. Kala itu, KPK masih merupakan lembaga independen dan Presiden Jokowi berani melakukan cawe-cawe.

Ia menganggap intervensi itu sebagai wujud tidak berintegritasnya kepemimpinan Presiden Jokowi dalam konteks pemberantasan korupsi.

“Melihat kondisi tersebut, saya selaku ketua BEM KM UGM, yang mana merupakan satu almamater dengan Pak Jokowi, saya rasa ini waktu yang tepat untuk menobatkan Pak Jokowi sebagai alumni UGM paling memalukan karena beliau seharusnya memiliki kuasa untuk memberantas korupsi, justru ironis ketika beliau mengintervensi dan memperlambat kasus korupsi, menghentikan kasus korupsi,” tutur Gielbran.

Rekomendasi