ERA.id - Polisi selidiki perusakan belasan mobil dengan cara digores atau dibaret, yang terparkir di halaman Kantor KPU Kota Semarang, Gedung Pandanaran Semarang, Jawa Tengah.
Kapolsek Semarang Tengah Kompol Indra Romantika mengatakan bahwa perusakan oleh orang tak dikenal terhadap sekitar 11 mobil tersebut dilaporkan pada hari Sabtu (9/12).
Menurut dia, mobil yang dirusak tersebut tidak seluruhnya milik KPU, tetapi ada juga milik beberapa dinas lain yang juga berkantor satu gedung dengan penyelenggara pemilu itu.
Sebagian mobil yang dirusak tersebut, kata dia, merupakan milik anggota KPU Kota Semarang.
"Mobil yang terparkir itu ditinggal pemiliknya yang sedang rapat di luar kota," katanya.
Adapun pemilik lainnya, kata dia, masih ditelusuri karena pada hari Sabtu (9/12) perkantoran tersebut libur.
Menurut dia, kepolisian telah merespons laporan tersebut dengan melakukan olah TKP serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui perbuatan itu dilakukan oleh pelaku tunggal yang belum diketahui identitasnya.