ERA.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya memperkuat legalitas dua aset yang dimanfaatkan sebagai asrama mahasiswa di Bandung, Jawa Barat.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi, Sulsel Andi Muhammad Arsjad, mengatakan, sengaja terbang ke Bandung guna berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat.
"Kami menemui Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan BPN Kota Bandung terkait legalitas aset Pemprov Sulsel di Bandung," kata Arsjad dalam keterangan yang diterima di Makassar, Selasa (16/1/2024).
Kepala Inspektorat Sulsel Marwan menambahkan, koordinasi antara Pemprov Sulsel dengan Pemprov Jawa Barat ini terkait dua objek aset Pemprov Sulsel di Kota Bandung.
Aset tersebut saat ini digunakan sebagai asrama mahasiswa asal Sulsel. "Koordinasi ini untuk pemantapan legalitas dasar pemilikan/penguasaan aset tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat Sekda Muhammad Arsjad juga telah melakukan kunjungan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memperjelas atas hak Asrama Mahasiswa Sulsel di daerah itu.
Kunjungannya itu dalam rangka pengamanan barang milik daerah Provinsi Sulsel di DIY berupa tanah dan bangunan untuk Asrama Mahasiswa Merapi Empat dan Anging Mammiri.
Ia pun berbincang dengan mahasiswa asal Sulsel yang tinggal di asrama tersebut.
Kepala BKAD Sulsel Salehuddin menambahkan, dari lima asrama mahasiswa itu empat sudah ada sertifikatnya, sedangkan satu belum.