ERA.id - Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan akan kembali bertugas sebagai Wali Kota Solo ketika masa tenang.
"(Saya) kembali bertugas sebagai Wali Kota," kata Gibran di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (10/2/2024).
Sebab mulai 11 hingga 13 Februari 2024, seluruh peserta pemilu termasuk capres-cawapres tidak diperkenankan melakukan kampanye, karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Kampanye melarangnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga peserta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yaitu pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah itu dilanjutkan masa tenang selama tiga hari.
Kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilantik atau diucap sumpah janjinya pada 20 Oktober 2024.