Kapolda Papua: 545 TPS di Tanah Papua Belum Pemungutan Suara

| 16 Feb 2024 21:30
Kapolda Papua: 545 TPS di Tanah Papua Belum Pemungutan Suara
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati.

ERA.id - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan masih ada 545 tempat pemungutan suara (TPS) di Tanah Papua yang belum melakukan pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Ke 545 TPS itu tersebar di Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Mudah-mudahan jumlah itu terus berkurang karena masih ada yang melakukan pemungutan suara susulan," kata Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Jumat (16/2/2024), dikutip dari Antara.

Dia mengungkapkan bahwa jumlah TPS terbanyak yang belum melakukan pemungutan suara berada di Provinsi Papua Tengah sebanyak 387 TPS yang meliputi 92 TPS di Kabupaten Paniai dan 295 TPS di Kabupaten Intan Jaya.

Selanjutnya, di Provinsi Papua Pegunungan tercatat 118 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya empat TPS dan Tolikara 118 TPS, sedangkan di Provinsi Papua ada 40 TPS yang tersebar di Kabupaten Mamberamo Raya 19 TPS dan Kabupaten Waropen 21 TPS.

Banyaknya TPS yang belum melakukan pemungutan suara itu, kata dia, disebabkan beberapa faktor, di antaranya faktor cuaca yang menyulitkan pengiriman logistik pemilu.

Walaupun demikian, kata Fakhiri, pihaknya berharap jumlah tersebut akan terus berkurang setelah dilaksanakannya pemungutan suara susulan.

Wilayah hukum Polda Papua sendiri meliputi empat provinsi, yaitu Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Rekomendasi