ERA.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, telah melakukan melakukan audit maternal terkait kasus kepala bayi tertinggal di rahim saat proses melahirkan.
Diketahui, audit maternal itu melibatkan tiga dokter spesialis, Kepala Puskesmas Kedungdung beserta bidan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan.
Ketiga dokter itu terdiri dari spesialis Obstetri dan Ginekologi (obgyn) atau kandungan RSIA Glamour Husada Kebun, Bangkalan, dr Surya Haksara, Sp OG, spesialis anak, dr Moh Shofi, SpA, serta spesialis forensik, dr Edy Suharta, Sp F.
Salah satu dokter Dr Surya Haksara, Sp OG mengungkapkan hasil penyidikan bahwa ternyata bayi sudah meninggal dalam kandungan atau Intrauterine Fetal Death (IUFD).
“Saya melihat kepala bayi itu memang sudah maserasi, tanda bayi meninggal dalam kandungan sudah minimal lebih dari 2x24 jam,” kata Surya, kepada awak media, Selasa (12/3/2024)
Dr Surya menjelaskan bayi yang meninggal dalam kandungan memang sangat rapuh ketika dipegang. Sehingga, apabila dipegang mudah terlepas.
“Jadi sangat rapuh sekali, dipegang sedikit saja, semisal dipegang dari bahu ke lengan, kalau sudah rapuh ya lepas,” ungkap Surya.
Dalah hasil hasil audit maternal, lanjutnya, bahwa bayi itu sudah meninggal dengan hasil autopsi maserasi tingkat III. Bayi itupun sudah dinyatakan meninggal dunia sekitar 7-8 hari dengan kulit leher bagian belakang sudah terkelupas.
“Apapun kalau sudah meninggal di dalam, semuanya akan rapuh,” jelasnya.
Lebih lanjut Dr Surya menambahkan, maserasi proses melahirkan dilakukan dengan teknik tertentu meskipun akan sangat beresiko terjadi putus pada kaki, lengan, bahkan beresiko terjadi putus pada leher.
“Karena proses pembusukan dari jenazah itu berjalan terus sehingga rapuh, ringkih. Posisi bayi letak sungsang,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengakuan sang ibu bayi tersebut, Mukarromah (25) bercerita bahwa dirinya saat hendak melahirkan awalnya pergi ke bidan kampung. Namun, dirinya justru dirujuk ke Puskesmas Kedungdung Bangkalan.
Tetapi, saat di Puskesmas tersebut, Mukarromah meminta rujukan untuk di rumah sakit di Kota Bangkalan. Alasannya ingin melahirkan secara caesar, tetapi pihak Puskesmas menolak dan tetap melakukan proses persalinan.
Nahasnya, saat bayi itu keluar, kepalanya masih tersangkut di dalam rahimnya dan sempat ditarik oleh bidan yang menangani proses persalinan.
“Sempat ditarik sama bidannya, ditarik. Saya enggak tahu soal dipotong atau enggak saya enggak tahu, tapi itu ditarik," kata Mukarromah.
Akibatnya, Mukarromah meminta pihak puskesmas merujuk ke rumah sakit Bangkalan untuk mengeluarkan kepala bayinya yang tersangkut di dalam rahimnya.