ERA.id - Tabrakan terjadi antara kereta api dengan truk pengangkut pelet yang mogok ditengah rel perlintasan di Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, Selasa malam, (19/3/2024) malam pukul 20.24 WIB. Sopir dan kernet truk kabur, sedangkan masinis dan asisten terluka.
Kepala Seksi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk membenarkan peritiwa tabakan tersebut. Edward mengungkapkan Satuan Lalulintas Polres Sergai, sedang melakukan olah TKP dan mengumpulkan data-data tabrakan tersebut.
"Ada benar (tabrakan tersebut), truk pengangkut pupuk," ucap Edward.
Katanya, tabrakan tersebut terjadi karena truk tersebut mogok di tengah perlintasan kereta api. Saat bersamaan kereta api dari Medan - Tanjung Balai datang dan tabrakan pun tak terhindarkan.
"Mogok dia di pas perlintasan itu. Orang tim Lakalantas sedang mengambil data di lapangan. Sopir dan kernet melarikan diri, maksinis lagi dirawat di Rumah sakit. Karena mengalami luka pada kaki dan dagu," kata Edward.
KAI Tuntut Ganti Rugi
Sedangkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara truk dengan KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai, di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) di Km.44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah, pada Selasa (19/3/2024) pukul 20.24 WIB.
Manager Humas PT KAI Divre I SU, Anwar Solikhin menuturkan, keterangan petugas, pada saat KA akan melintas di perlintasan, mobil truk bermuatan pelet dengan Nopol BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup dan mengalami mogok di tengah jalur KA sehingga terjadi temperan.
"Akibat kejadian ini, petugas masinis dan asisten masinis KA Putri Deli (U76A) mengalami luka-luka karena terjepit dan telah dibawa ke rumah sakit Sultan Sulaiman Rampah untuk pengobatan. Sementara itu seluruh penumpang KA Putri Deli yang berjumlah 317 orang dalam kondisi selamat," ungkapnya.
Katanya, PT KAI Divre I Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan akibat temperan truk dengan KA Putri Deli.
PT KAI Divre I Sumut menyesalkan kejadian tersebut, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api.
Kejadian kecelakaan ini menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk masih berada di jalur KA. Dari kejadian tersebut, terdapat beberapa KA yang mengalami keterlambatan akibat jalur belum dapat dilalui.
"Saat ini tim KAI bersama kewilayahan melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui. Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi," sebutnya.
PT KAI Divre I SU akan menuntut ganti rugi atas kejadian temperan truk dengan KA Putri Deli. Kami akan menghitung kerugian materiil maupun immateriil akibat kejadian temperan tersebut.
“Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku," jelas Anwar.