Gegara Ubi, Abang Bunuh Adik Kandung di Sumatera Utara

| 21 Mar 2024 21:30
Gegara Ubi, Abang Bunuh Adik Kandung di Sumatera Utara
Tersangka FS, pelaku pembunuhan adik kandungnya RS gegara tanaman ubi. (Dok. Polres Samosir)

ERA.id - Gegara tanaman ubi, kakak beradik di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara terlibat pertengkaran hingga jatuh korban jiwa. Sang adik tewas di tangan abangnya usai kepala dan wajahnya dipukul dengan batang kayu pohon jambu.

Pelaku berinisial FS (60) merupakan abang kandung korban berinsial RS (58). Peristiwa berdarah itu terjadi di belakang rumah pelaku di Huta Janji Toba, Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa pagi (19/3/2024).

"Pelaku berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya tidak jauh dari lokasi kejadian, pada hari itu juga sekitar pukul 13.00 WIB. FS mengakui perbuatannya membunuh adik kandungnya," ungkap Kasat Reserse Kriminal Polres Samosir AKP Natar Sibarani, Kamis (21/3/2024).

Natar menjelaskan kejadian itu bermula ketika pelaku tidak menerima pohon ubi yang ditanam korban sangat dekat dari pintu belakang rumahnya. Keduanya sempat cekcok mulut hingga perkelahian tidak terhindari.

FS lalu memukul kepala dan wajah korban menggunakan batang kayu pohon jambu yang panjangnya sekitar 1 meter. RS terjatuh di tanah dengan kondisi mengenaskan, sedangkan pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. 

"Saat ditemukan di TKP, korban tergeletak di tanah dengan wajah yang berlumuran darah. Korban adalah adik kandung dari pelaku, tidak jauh dari lokasi kejadian," jelas Natar.

Setelah menerima laporan, Polres Samosir turun ke lokasi melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah topi berwarna biru bertuliskan Satpam, 1 buah cangkul, 1 buah gagang parang, 3 buah batang ubi, 1 buah batang pohon jambu, dan 1 pasang sendal berwarna biru.

"Modus dalam kasus ini dilakukan pelaku karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang menanam ubi di depan pintu belakang rumah pelaku dengan hanya berjarak 1 meter," pungkas Natar.

Rekomendasi