Usai Dilaporkan Penipuan Masuk Akpol, Nina Wati Kini Dilaporkan Kasus Masuk TNI AD

| 27 Mar 2024 02:28
Usai Dilaporkan Penipuan Masuk Akpol, Nina Wati Kini Dilaporkan Kasus Masuk TNI AD
Tersangka penipuan dan penggelapan, Nina Wati. (Dok Polda Sumut)

ERA.id - Tersangka kasus dugaan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol), Nina Wati kini dilaporkan oleh korban lainnya. Kali ini, korbannya adalah dugaan penipuan masuk TNI, melaporkan Nina Wati ke Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya laporan terbaru dengan terlapor Nina Wati. Adapun yang melaporkan adalah Riadi, warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang diduga turut menjadi korban tipu gelap Nina Wati.

"Yang terbaru penipuan modus masuk TNI dengan terlapor NW. Kerugian sekitar Rp325 juta," kata Hadi Wahyudi, Selasa (26/3/2024).

Riadi resmi melaporkan Nina dengan laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA Sumatera Utara  tanggal 25 Maret 2024. Wanita yang kini sudah ditahan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut diduga menipu korbannya sebanyak Rp 325 juta, modusnya menjanjikan meluluskan menjadi Bintara TNI Angkatan Darat.

Uang dikirim langsung ke rekening bank BRI atas nama Nina Wati. Namun, setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal dilantik menjadi Bintara TNI. 

Sementara pada akhir Januari, Rindam Kodam I Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat.

Hadi menyebutkan, penyidik terus bekerja secara maksimal guna mengusut dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi TNI maupun Polri.

Jadi, sampai saat ini Polisi memproses tujuh Laporan yang sama dengan terlapor NW yang sebelumnya sudah ditahan Polda Sumut," jelas mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menetapkan Nina Wati sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penipuan modus masuk Taruna Akpol dengan membayar Rp1,3 miliar atas korbannya Afnir.

Korban tipu gelap Nina Wati saat ini berjumlah tujuh orang. Jumlah ini bertambah, setelah sebelumnya hanya empat orang. Laporan korban lainnya terus berdatangan pasca Nina Wati ditangkap Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut di rumahnya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Rekomendasi