Janjikan Anak Lolos Masuk Akpol, Pria Depok Ditangkap karena Tipu Rp1,6 Miliar

| 10 Nov 2023 20:22
Janjikan Anak Lolos Masuk Akpol, Pria Depok Ditangkap karena Tipu Rp1,6 Miliar
Ilustrasi. (Antara)

ERA.id - Polisi menangkap Daud Yanuar (31), pria Depok, Jawa Barat yang melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban untuk bisa masuk ke akademi kepolisian (akpol). 

Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Hadi Kristanto menjelaskan pelaku menjanjikan anak THH, L untuk masuk Akpol dengan membayar dana sebesar Rp1,6 miliar.

"Awalnya terlapor menjanjikan anaknya pelapor untuk lolos masuk pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2022 dan selanjutnya pelapor sudah menyerahkan uang sebesar Rp1,6 miliar," kata Hadi kepada wartawan, Jumat (10/11/2023). 

Pelaku menjanjikan uang itu akan kembali jika L tidak lolos Akpol. Namun nyatanya, uang Rp1,6 miliar itu tak kunjung dikembalikan ketika anak THH tidak masuk Akpol.

Atas hal tersebut, korban pun melapor ke polisi. Usai menerima laporan tersebut, polisi melakukan penelusuran dan akhirnya berhasil menangkap Daud.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare menambahkan Daud ternyata melakukan tipu muslihat dengan mengaku kenal dengan pejabat di Mabes Polri. 

"Meyakinkan daripada korban, orang tua korban, kemudian menyatakan seolah-olah dia punya kenalan di Mabes Polri. Sehingga korban bersedia untuk mentransfer beberapa kali uangnya kepada tersangka," ujar Markus Simaremare.

Untuk semakin menyakinkan korban, pelaku juga membuat surat telegram palsu.

"(Uang hasil penipuan) itu dipergunakan untuk membayar utang-utang," tambahnya.

Polisi kini telah mengamankan pelaku. Dia dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Rekomendasi