Kena Bola Sundulan, Guru SD di Sukabumi Marah dan Cekik Anak Muridnya

| 31 May 2024 21:19
Kena Bola Sundulan, Guru SD di Sukabumi Marah dan Cekik Anak Muridnya
Ilustrasi anak menangis (Pixabay)

ERA.id - Seorang guru olahraga di sebuah SD area Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilapor ke polisi karena diduga menganiaya muridnya pada Jumat (31/5/2024).

"Kami telah menerima laporan dari keluarga korban terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan si guru kepada seorang muridnya yakni MPI (12) yang duduk di bangku kelas V," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri di Mapolres Sukabumi.

Menurut Ali, penganiayaan terhadap anak SD yang merupakan warga Kecamatan Palabuhanratu ini masih diselidiki. Pihaknya pun sudah meminta keterangan dari korban dan keluarganya.

Selain itu, korban saat ini tengah dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk divisum lehernya karena ada luka yang diduga hasil cekikan si guru berinisial Te.

Adapun kronologiya, sesuai pengakuan korban, berawal saat MPI bersama sejumlah rekannya hendak bermain bola di lapangan. Mereka sempat mengajak si guru ke lapangan karena para murid sudah terbiasa dilatih oleh Te.

Namun si guru menolak permintaan dari anak didiknya karena lapangan digunakan warga sekitar menjemur cengkeh, jadi tidak bisa dipakai bermain bola.

Akhirnya korban bersama rekannya memilih bermain bola di dalam kelas. Saat sedang asyik bermain bola di dalam kelas, tanpa sengaja, MPI menyundul bola dan mengenai kepala Te.

Akibatnya Te langsung naik pitam dan langsung menjambak rambut dan mencekik leher MPI dengan menggunakan kukunya sehingga lehernya terluka dan mengeluarkan darah. Sadar akan kesalahannya itu, oknum guru ini kemudian mengelus leher anak didiknya itu.

Kemudian setelah mengobati, Te bilang ke MPI bahwa apa yang dilakukannya tidak disengaja dan tanpa meminta maaf, Te pergi meninggalkan anak didiknya.

Sementara, kakak korban yakni Dede Irawan, usai tahu adiknya dianiaya, langsung melapor ke polisi. Dede bilang, adiknya terluka di leher, lengannya sakit, dan kepalanya nyeri karena dijambak. Pihaknya berharap kasus ini segera ditindak lanjuti oleh polisi serta si guru bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Rekomendasi