Kondisi Polwan yang Bakar Suaminya hingga Tewas di Asrama Polisi Mojokerto

| 09 Jun 2024 18:09
Kondisi Polwan yang Bakar Suaminya hingga Tewas di Asrama Polisi Mojokerto
Kondisi polisi yang dibakar istrinya, Briptu Rian Dwi Wicaksono saat dirawat di rumah sakit oleh Polwan berinisal Briptu FN di Aspol Mojokerto. (Dok. Polda Jatim).

ERA.id - Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka.

"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6/2024).

Dirmanto menambahkan, Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto turut berduka cita dengan kejadian ini. Meski demikian, ia menegaskan proses hukum tetap berlanjut, salah satunya dengan melakukan penetapan status tersangka terhadap Briptu FN.

"Kapolda Jatim turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini," tambahnya.

Ia menyebut saat ini tersangka sudah ditahan oleh penyidik. Namun, dari sisi psikologis, tersangka diakuinya tengah dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.

"Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam," ujarnya.

Anggota Polres Jombang, Briptu Rian Dwi Wicaksono yang tewas karena dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. (Polres Jombang)

Mengenai pasal yang disangkakan pada Briptu FN, Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.

Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu membakar suaminya, Briptu Rian di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya.

“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel Sabtu (8/6) malam.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan tewas pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

Rekomendasi