Aliran Sungai Citarum Dipenuhi Sampah, DLH Jabar Siapkan Sanksi Administrasi hingga Pidana

| 13 Jun 2024 16:22
Aliran Sungai Citarum Dipenuhi Sampah, DLH Jabar Siapkan Sanksi Administrasi hingga Pidana
Pengangkutan sampah dari aliran Sungai Citarum di bawah Jembatan BBS, Blok Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, KBB (Era.id/Reza Deny)

ERA.id - Aliran Sungai Citarum yang terletak di bawah Jembatan Babakan Sapan (BBS), Blok Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (11/6/2024) dipenuhi sampah dan limbah industri.

Sampah-sampah yang menghambat aliran Sungai Citarum ini didominasi plastik styrofoam, limbah kain, sofa, hingga lemari. Pada Rabu (12/6/2024), Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin pun turun langsung ke lokasi untuk memimpin pembersihan sampah di aliran Sungai Citarum.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar akan menerjunkan tim patroli guna mengawasi pembuangan limbah industri dan sampah yang terjadi di Sungai Citarum.

Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas mengatakan, tim patroli yang akan ditugaskan berasal dari Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Mereka akan mengawasi pihak-pihak yang membuang sampah dan limbah industri ke sungai.

"Patroli di sekitaran Sungai Citarum untuk mengawasai dan memantau kebersihan Sungai Citarum," kata Prima, Kamis (13/6/2024).

Prima berujar, sanksi administrasi dan pidana sudah disiapkan untuk menindak mereka yang masih membuang sampah hingga mencemari Sungai Citarum. Sebab, Sungai Citarum sudah masuk dalam program nasional Citarum Harum.

"Teman-teman PPLH kabupaten/kota melakukan pemeriksaan reguler dan patroli sungai. Pengaduan yang masuk kita tindaklanjuti dan periksa di lapangan. Kalau sampai membahayakan, kita pidanakan," ujarnya.

Dia menambahkan, Prima indeks kualitas air Sungai Citarum masih berada angka 50,78 poin. Namun, pemerintah akan berupaya menaikkan kualitas air Sungai hingga 60 poin pada Desember 2025.

Rekomendasi