Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penembakan Warga di Jambi, Motif Sementara karena Sakit Hati

| 16 Jun 2024 15:00
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penembakan Warga di Jambi, Motif Sementara karena Sakit Hati
Polisi saat melakukan identifikasi di lokasi penemuan korban AA yang tertembak pada Jumat (14/6/2024). (ANTARA/HO-Polres Merangin)

ERA.id - Polisi menangkap tiga  tersangka penembakan seorang pria berinisial AA (37) warga Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi pada Jumat (14/6/2024).

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan pelaku pertama yang ditangkap adalah PR alias Puput (37) di rumahnya yang terletak di Desa Muara Dalang, Tabir Selatan.

Setelah polisi memeriksa Puput, diketahui terdapat dua pelaku lain yang terlibat.

"Kami memeriksa Puput dan mengetahui adanya dua pelaku lainnya," AKBP Ruri, Minggu (16/6/2024), dikutip dari Antara.

Kedua pelaku lainnya ditangkap di desa yang sama. Masing-masing berinisial S (40) dan C (27).

Penyidik Polres Merangin masih memeriksa ketiga tersangka guna mengetahui motif penembakan tersebut.

"Kami masih mendalami peran masing-masing dalam perkara ini," kata dia

Pada penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu empat unit telepon genggam, satu senjata api rakitan, satu buah bekas proyektil, tiga unit sepeda motor, dan tiga untuk laptop.

Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan penyidik mendampingi tim dokter forensik untuk melakukan otopsi terhadap korban di Rumah Sakit Kolonel Abunjani, Bangko, Merangin.

Autopsi ini, kata dia, dilakukan untuk menemukan titik terang penyebab kematian.

Dari keterangan pelaku, pembunuhan itu terjadi akibat faktor sakit hati karena adanya ancaman yang dilakukan korban kepada PR atau Puput.

Sebelumnya, warga Desa Margo Tabir, Merangin, dihebohkan dengan penemuan korban yang diduga mengalami luka tembak oleh orang yang tidak dikenal pada Jumat (14/6/2024) pukul 18.30 WIB.

Rekomendasi