ERA.id - Viral seorang anak bernama Afif Maulana (AM) berusia 13 tahun, diduga tewas dianiaya polisi dari Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli dan mayatnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat, pada 9 Juni 2024.
Opini pun berembus di banyak sosial media. Polisi dituduh jadi dalang kematian AM. Merespons itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polda Sumatera Barat masih mendalami kasus itu.
"Ini 'kan kejadiannya pada tanggal 9 Juni 2024 sekitar dini hari. Maka, Polda Sumbar tentu melakukan langkah-langkah kompleks, baik untuk pemeriksaan terhadap saksi-saksinya maupun langkah-langkah preventif," kata Brigjen Pol. Trunoyudo ketika ditemui di Gedung Tribata, Jakarta Selatan, Senin kemarin.
Selain pemeriksaan saksi, lanjut dia, Polda Sumbar juga memeriksa internal polda setempat dengan melibatkan Propam Polda Sumbar.
"Hal itu untuk memintai klarifikasi dan keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan langkah preemtif dan preventif,” kata dia.
View this post on Instagram
Brigjen Pol. Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan terlebih dahulu karena pemeriksaan masih berjalan.
"Kami mengimbau untuk tidak membuat opini-opini jauh sebelum adanya hasil pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat," ujarnya.
Sebelumnya Afif Maulana ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji Padang, Minggu (9/6). Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto pada hari Jumat (21/6) mengatakan, hasil penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa sebelum jasad korban ditemukan warga di lokasi setempat terjadi aksi tawuran pada dini harinya.
Pada saat yang bersamaan, rombongan tersebut berpapasan dengan Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang memang diturunkan khusus untuk mencegah dan mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi setiap malam Minggu.
AKBP Rully mengatakan bahwa gerombolan yang melakukan tawuran tersebut langsung pecah saat melihat kedatangan petugas dan banyak di antara mereka yang kabur. Bahkan, mereka meninggalkan senjata tajamnya di lokasi.
"Berbagai senjata tajam jenis celurit diamankan anggota dari lokasi, sebanyak 18 orang turut diamankan, termasuk sepeda motor milik korban," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya terus menyelidik secara menyeluruh sampai sekarang ini, termasuk memeriksa 30 personel Polda Sumbar yang sedang menjalankan tugas pencegahan tawuran pada malam kejadian.
Hal itu beda jauh dengan keterangan yang didapatkan LBH Padang. "Kami menduga tewasnya Afif karena disiksa anggota polisi. Hal ini berdasarkan investigasi yang kami lakukan," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, dalam siaran pers yang diterima ERA, Senin (24/6/2024).
Kata Indira, pihaknya menanyakan saksi kunci yakni teman korban yang sempat melihat Afif di sekitar Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024.
"Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji," katanya.
Pada momen itu, korban AM dan A yang sedang mengendarai motor, didatangi polisi. Motor yang dikendarai korban pun ditendang dan AM terlempar ke pinggir jalan.
"Ketika itu, kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM," ucap Indira.
Kata A lagi, yang kini ditangkap polisi dan disimpan Polsek Kuranji, A sempat melihat AM dikerumuni polisi yang memegang rotan, tetapi kemudian mereka terpisah.
Tak lama setelah berpisah, sekitar pukul 11.55 WIB pada 9 Juni 2024, korban AM ditemukan tewas dengan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku.
RekomendasiPopular