Bantah Omongan Polisi, LBH Padang: Kami Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Afif Maulana!

| 03 Jul 2024 10:42
Bantah Omongan Polisi, LBH Padang: Kami Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Afif Maulana!
Keluarga Afif Maulana. (Dok. LBH Padang)

ERA.id - Direktur LBH Padang, Sumatera Barat, Indira Suryani, kukuh dengan pendapatnya bahwa ada penganiayaan polisi dalam kasus tewasnya anak kecil bernama Afif Maulana di Kuranji.

LBH Padang mendapatkan bukti berupa foto tanda-tanda kekerasan di tubuh mendiang Afif dan juga anak-anak lainnya, yang ditangkap polisi, karena dituduh akan tawuran pada Minggu 9 Juni 2024 silam.

"Kami menolak statement Kapolda Sumbar pada 23 Juni 2024 yang sangat yakin tidak ada penyiksaan saat itu. Setahu kami, dalam proses penegakan hukum, tidak ada prosedur polisi bisa menyiksa orang dewasa maupun anak-anak," tutur Indira dalam siaran persnya, Rabu (3/7/2024).

Tak cuma itu, Indira juga menilai ucapan Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono, yang akan menindak mereka yang memviralkan kasus kematian Afif, sangatlah janggal. Indira pun lalu curiga kalau ada yang salah dengan situasi tersebut.

"Bukannya fokus mencari pelaku yang diduga anak buahnya, malah ingin mengkriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya," tutur Undira.

Selanjutnya, Indira juga mendapatkan informasi, kalau paman Afif kabarnya diteror orang tak dikenal yang mengaku wartawan salah satu TV. "Si wartawan itu memaksa paman Afif membuka HP dan mengecek video, sambil mengatakan 'jangan coba-coba melawan polisi, karena susah melawan polisi'."

"Atas pernyataan Kapolda Sumbar, ibu korban merasa kecewa dan hancur karena menyadari jalan yang terjal untuk memberikan keadilan bagi kematian tragis anaknya. Ibu korban menyatakan hatinya bisa terobati jikalau pelaku yang diduga menyiksa  dihukum berat dan dipecat," tandas Indira.

Rekomendasi