ERA.id - Pihak SMK Negeri 1 Takalar dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII memberikan tanggapan terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru berinisial HIM terhadap salah satu siswanya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah dilaporkan bahwa HIM diduga melakukan pelecehan seksual di salah satu ruangan sekolah pada 3 Juni 2024.
Korban dikabarkan hingga kini masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Ayah korban telah melaporkan insiden ini ke pihak sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jeneponto-Takalar.
"Kata kepala sekolah ini bukan kewenangannya dan dia bilang akan bicarakan lebih lanjut nanti," ujar ayah korban, Selasa (2/7/2024).
Ia juga menambahkan pihak Cabang Dinas Pendidikan meminta keluarga untuk bersabar menunggu keputusan lebih lanjut.
Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Takalar Sahabuddin Rola memberikan klarifikasi.
"Sudah dilakukan pertemuan antara pihak orang tua siswa dengan saya dan guru BK. Di pertemuan itu ada kesepakatan untuk mengurangi interaksi dengan guru bersangkutan, dan kami akan melakukan rotasi. Hasil itu sudah kami sampaikan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII," jelas Sahabuddin dari rilis yang diterima ERA, Selasa (2/7/2024).
Sahabuddin juga menjelaskan bahwa rotasi guru merupakan kewenangan dinas, bukan kepala sekolah.
"Maksud kami tidak berwenang adalah tidak berwenang merotasi, karena itu merupakan wewenang dinas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Hamzah menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari semua pihak terkait.
"Kita sudah minta keterangan semuanya, baik pihak guru yang bersangkutan (pelaku), kepala sekolah, guru BK, dan itu berdasar surat permohonan orang tua siswa," kata Hamzah. Ia menambahkan bahwa hasil keterangan tersebut akan diserahkan ke Dinas Pendidikan Sulsel.
"Hari kami akan bawa semua hasil keterangan itu ke Dinas Pendidikan Wilayah VII," tambah Hamzah.