Viral Kades di Sidoarjo Larang Ibadah di Gereja, Plt Bupati: Nunggu Izin Selesai, Sementara Ibadah di Rumah Masing-Masing

| 02 Jul 2024 20:30
Viral Kades di Sidoarjo Larang Ibadah di Gereja, Plt Bupati: Nunggu Izin Selesai, Sementara Ibadah di Rumah Masing-Masing
Plt Bupati Sidoarjo Subandi melakukan pertemuan ke pihak perwakilan rumah ibadah dan Kepala Desa Kecamatan Tarik. (Dok. Istimewa)

ERA.id - Plt Bupati Sidoarjo Subandi angkat bicara terkait viralnya larangan aktivitas tempat ibadah umat kristen di Rumah Ibadah Doa Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Kecamatan Tarik.

Subandi mengaku pihaknya langsung mendatangi lokasi tempat ibadah tersebut pada Senin (1/7/2024) kemarin.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo juga sudah berkoordinasi dengan kepala desa, BPD, perwakilan rumah ibadah, dan FKUB. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa perizinan untuk mendirikan tempat ibadah akan dilengkapi sesuai aturan yang berlaku.

"Selama menunggu izin selesai, maka ibadahnya bisa di rumah masing-masing. Bukan tidak boleh beribadah," tegas Subandi, Selasa (2/7/2024).

Ia menyebut isu dalam video yang viral tidak sesuai dengan kenyataan dan warga Kecamatan Tarik menyambut baik pembangunan tempat ibadah tersebut. Ia juga menegaskan masyarakat Sidoarjo menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. 

"Saya meminta pemerintah desa di sana untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik. Sehingga isu-isu miring seperti itu tidak sampai meluas," ungkap Subandi.

Subandi menegaskan kepada kepala desa bahwa tidak ada larangan membangun tempat ibadah bagi umat non-Muslim. Hal yang penting adalah sosialisasi kepada lingkungan sekitar dan atas sepengetahuan pemerintah desa setempat.

"Saya sebagai pimpinan daerah berharap komunikasikan saja dengan baik. Kami tidak akan mempersulit," terang Subandi.

Menurut ketentuan, jelas Subandi, pendirian sebuah rumah ibadah perlu ada sosialisasi dan penerimaan dari lingkungan. Jika sudah mendapat izin dari lingkungan sekitar, pemerintah desa tidak boleh mempersulit.

"Semua harus dikomunikasikan dengan baik. Insya Allah kalau komunikasinya jalan, masalah apa pun bisa diselesaikan," ungkap Subandi.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sembarangan membagikan informasi, baik tulisan, foto, gambar, maupun potongan video, jika belum jelas kebenarannya. Apalagi, bila potongan video itu bisa menimbulkan persepsi negatif dan meresahkan.

"Mari bersikap bijak. Jangan setiap ada sesuatu, sedikit-sedikit diviralkan di medsos. Saring dulu sebelum sharing," tutur Subandi.

"Kami sebagai pimpinan daerah akan tetap membangun komunikasi. Setiap tempat ibadah yang dibangun itu diharapkan benar-benar bermanfaat bagi warga Sidoarjo," sambungnya. 

Rekomendasi