Polres Jember Tangkap 22 Anggota Perguruan Silat yang Hajar Anggota Polisi Saat Patroli

| 23 Jul 2024 17:30
Polres Jember Tangkap 22 Anggota Perguruan Silat yang Hajar Anggota Polisi Saat Patroli
Ilustrasi. (Era.id/Luthfia Arifah Ziyad)

ERA.id - Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyebut pihaknya sudah mengamankan 22 anggota Perguruan Setia Hati Teratai (PSHT) yang diduga terlibat pengeroyokan seorang polisi.

Para tersangka dari kelompok perguruan silat tersebut dilaporkan mengeroyok Aipda Permanto Indra Jata saat menjalankan tugas pengamanan lalu lintas.

Kejadian itu terjadi saat PSHT melakukan konvoi di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jember, Jawa Timur, pada Senin (22/7/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Pada pukul 3.00 dini hari kami telah mengamankan 22 orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri atas Aipda Permanto Indra Jaya,” kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi kepada awak media, Selasa (23/7/2024).

AKBP Bayu menjelaskan dari 22 orang yang diamankan, dua di antaranya diserahkan langsung oleh perguruan silat tersebut.

“Sisanya 20 orang kami upaya paksa penangkapan kami jemput masing masing rumah dari pelaku. Mereka pelaku tiga di antaranya juga adalah usia anak anak di bawah umur ada 17 tahun dan 16 tahun,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendapatkan barang bukti kuat, yakni sepeda motor, handphone, pakaian, dan bendera yang digunakan saat konvoi.

“Kita juga mengumpulkan rangkaian yang terjadi. Ada CCTV, video amatir masyarakat, ini juga kita analisa. Memastikan peran pelaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Bayu menerangkan motif para pelaku ini adalah kesalahpahaman. Dari keterangan saksi, pengeroyokan terjadi secara spontan. “Pelaku bilang melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya menemukan batu dan bambu di lokasi kejadian. Polisi masih mendalami apakah itu menjadi alat pengeroyokan.

“Apakah batu atau bambu ada noda dan tetesan darah digunakan oleh para pelaku atau darah tercecer yang mengenai benda benda itu,” tambahnya.

Rekomendasi