ERA.id - Pendaftaran bagi pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung sudah dibuka sejak 27 hingga 29 Agustus 2024.
Peta politik dalam kontestasi Pilwalkot Bandung 2024 pun sudah mengerucut dan kemungkinan memunculkan empat paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.
Paslon pertama yang mendeklarasikan maju di Pilwalkot Bandung yaitu Muhammad Farhan sebagai calon wali kota dari Partai NasDem dan Erwin sebagai calon wakil wali kota dari Partai PKB.
Dua partai itu memiliki 11 kursi di DPRD Kota Bandung yang terdiri dari 6 kursi Partai NasDem dan 5 kursi PKB.
Kemudian, paslon Dandan Riza Wardana calon wali kota dan Dadan Drajat calon wakil wali kota menjadi pasangan kedua yang akan maju di Pilwalkot Bandung 2024 yang diusung oleh PDIP dan Partai Demokrat.
Paslon tersebut memiliki modal 10 kursi di DPRD Kota Bandung yang terdiri dari tujuh kursi PDIP dan tiga kursi dari Demokrat.
Selanjutnya, paslon Haru Suandharu sebagai calon wali kota dari PKS dan Ridwan Dhani Wirianata sebagai calon wakil wali kota dari Partai Gerindra.
Koalisi itu memiliki 18 kursi di DPRD Kota Bandung yang berasal dari PKS dengan 11 kursi dan Partai Gerindra 7 kursi.
Paslon keempat yaitu, Arfi Rafnialdi sebagai calon wali kota dari Partai Golkar dan Yena Iskandar sebagai calon wakil wali kota dari PSI.
Arfi dan Yena memiliki modal 11 kursi di DPRD Kota Bandung yang berasal dari 7 kursi Partai Golkar dan 4 kursi PSI.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung Wenti mengatakan, pendaftaran paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung di hari kedua hanya ada satu yaitu, Haru Suandharu-Ridwan Dhani Wirianata pada pukul 13.00-15.00 WIB
"Baru satu untuk nama Haru-Dhani nanti siang. M. Farhan-Erwin Kamis 29 Agustus 2024 Pukul 12.00 WIB," kata Wenti, Rabu (28/8/2024).
Sedangkan di hari terakhir pendaftaran atau pada 29 Agustus 2024, KPU Kota Bandung belum menerima permintaan pendaftaran dari paslon lainnya.