ERA.id - Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, menangani kasus tewasnya siswa kelas enam SD karena tersetrum tiang bendera.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang AKP Heri di Palembang, Rabu, menjelaskan bahwa korban tersetrum tiang bendera itu terjadi pada Selasa 27 Agustus 2024 sekitar pukul 17:00 WIB di SD IT Harapan Mulya.
"Dalam peristiwa ini ada dua korban siswa yakni HF yang meninggal dunia dan HB mengalami luka bakar," katanya.
Ia menerangkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban HB pada saat korban HF dan Ridho selesai sekolah mereka bertiga bermain di tiang bawah bendera.
Pada saat itu Ridho membuka baut penyangga yang ada di samping tiang bendera sehingga tiang tersebut miring ke arah jalan dan menyentuh kabel listrik.
Kemudian pada saat korban mencoba membenarkan dengan cara memegang baut tiang bendera, seketika korban tersengat aliran atau tersetrum sehingga kedua korban terpental. Selanjutnya korban HF dibawa ke RS AK Gani Palembang.
Sementara HB dibawa ke RS Siloam untuk mendapatkan perawatan luka bakar oleh petugas keamanan sekolah.
Kepolisian langsung mengamankan TKP dan meminta keterangan para saksi serta mengumpulkan barang bukti.
Sementara itu Wakil Kepala Sekolah IT Harapan Mulya Sahara tua membenarkan peristiwa tersebut.
Namun pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lengkap dan masih menunggu hasil dari investigasi.
"Siswa kami saat ini masih duduk di bangku kelas enam SD. Namun secara kronologi kami belum bisa memberikan keterangan pasti," katanya.
Ia menambahkan peristiwa terjadi saat jam kepulangan sekolah dan pada saat kejadian langsung dilarikan ke rumah sakit. "Masih belum bisa kami berikan keterangan, makasih ya," ucapnya.