Oknum Bidan di Sumut Jadi Komplotan Pencuri Ambulans Puskesmas

| 12 Sep 2024 10:30
Oknum Bidan di Sumut Jadi Komplotan Pencuri Ambulans Puskesmas
Oknum Bidan S (tengah) saat diamankan polisi. (Dok Polres Simalungun)

ERA.id - Seorang oknum bidan ditangkap polisi karena terlibat pencurian mobil ambulans di Puskesmas Marubun Jaya Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Oknum bidan berinisial S (36) itu ditangkap usai petugas kepolisian gabungan dari Jahtanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa menangkap pelaku berinisial H alias Y yang bertugas membawa mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun dari Puskesmas Marubun Jaya.

"Penangkapan terhadap S ini dilakukan berdasarkan pengembangan informasi dari pelaku utama, H alias Y yang sebelumnya telah ditangkap," kata Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra dalam keterangannya yang diterima Kamis (12/9/2024).

Penangkapan terhadap S juga berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/Sek T. Jawa tanggal 20 Juli 2024. Pelapor bernama Elpira Rodearni Purba melaporkan kehilangan satu unit mobil ambulans merek Suzuki APV dengan nomor polisi BK 1439 T. Mobil ini adalah operasional Puskesmas Marubun Jaya.

Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan kasus mobil ambulans yang terparkir di halaman Puskesmas Marubun Jaya, beralamat di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

"Dari keterangan pelaku utama H alias Y, diketahui bahwa sebelum melakukan pencurian, ia meminta bantuan kepada S, seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Marubun Jaya untuk meminjam kunci mobil ambulans tersebut," kata Asmon.

Asmon mengatakan antara S dan Y sudah melakukan koordinasi. S ditugaskan mengambil kunci mobil ambulans tersebut di dalam laci meja yang berada di teras Puskesmas Marubun Jaya.

"Akhirnya setuju untuk membantu H alias Y. S meletakkan Malam harinya, H alias Y mengambil kunci tersebut dan membawa kabur mobil ambulans dari lokasi parkir di halaman Puskesmas," ucap Asmon.

Selain S dan Y diamankan, polisi juga mengamankan seorang pelaku lainnya, yakni DFA, warga Kota Tebing Tinggi sebagai penadah mobil ambulans hasil curian tersebut. 

Kini, ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Tanah Jawa guna pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

Rekomendasi