ERA.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin resmi melantik Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, A. Koswara menjadi Pj Wali Kota Bandung menggantikan Bambang Tirtoyuliono.
Pelantikan Koswara sebagai Pj Wali Kota Bandung berdasarkan Keputusan Kemendagri RI Nomor 100:2.1.3-3749 Tahun 2024. Pelantikan itu dilaksanakan di Aula Barat Gedung Sate, Jumat (20/9/2024).
Ditemui setelah pelantikan, Bey berujar, pergantian Pj kepala daerah merupakan hal yang umum terjadi. Sebab, Pj kepala daerah hanya diisi oleh ASN yang sudah disumpah untuk bekerja dan ditempatkan di mana saja.
"Penjabat kan semua ASN, sudah siap bekerja di mana saja. Jadi mutasi rotasi promosi hal biasa," kata Bey.
Bey mengungkapkan, dirinya dan para Pj kepala daerah selalu dievaluasi oleh Kemendagri setiap tiga bulan. Oleh karena itu, rotasi Pj kepala daerah yang diisi oleh ASN merupakan hasil evaluasi dari Kemendagri.
"Evaluasi itu kan bisa per 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, 1 tahun. Setelah itu bisa diperpanjang atau tidak," ungkapnya.
Bey menegaskan, pergantian Bambang Tirtoyuliono oleh Koswara murni dari Kemendagri, bukan berdasarkan hal lainnya.
Mengingat, Bambang Tirtoyuliono sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak ada penilaian minor ketika menjadi Pj Wali Kota Bandung
"Tidak ada (penilaian minor). Pak Bambang cukup baik menjalankan tugas sebagai Wali Kota Bandung selama tahun ini, banyak terobosan dan inovasi," tuturnya.
Diketahui, Bambang Tirtoyuliono akan kembali bertugas sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar seusai tak lagi menjabat sebagai Pj Wali Kota Bandung.