ERA.id - Seorang balita berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa, Sulsel menjadi korban tindakan pencabulan yang dilakukan oleh paman kandungnya sendiri.
Peristiwa tragis ini terungkap pada tanggal 29 Agustus 2024 lalu, ketika sang ibu menemukan anaknya dalam kondisi mengenaskan di semak-semak belakang rumah kosong tak jauh dari kediaman mereka.
RK (37), ibu korban, menceritakan awalnya ia merasa curiga saat anaknya tidak kunjung pulang setelah diajak oleh sang paman berinisial AG (40) untuk membeli jajanan. Setelah mencari ke sana kemari, akhirnya RK menemukan anaknya menangis di semak-semak dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
"Saat saya periksa, saya menemukan celana dalam anak saya dalam keadaan terbuka dan ada cairan serta rambut kemaluan di celananya," ujar RK di Gowa, Kamis (3/10/2024).
Merasa sangat terpukul dan marah, RK langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.
Laporan polisi dengan nomor STTLP/B/970/VIII/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN telah diterima pihak kepolisian.
Pelaku, AG, kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kuasa Hukum, Asywar berharap agar kasus ini dapat segera diproses secara tuntas.
"Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan berkas perkara agar pelaku dapat diadili seadil-adilnya," tegas Asywar saat dihubungi ERA, Kamis (3/10/2024).