ERA.id - Polisi dari Polres Tabalong jajaran Polda Kalimantan Selatan dan relawan penanggulangan bencana mengevakuasi kakek WA (61) yang jasadnya terjepit batu di Gunung Naringgit Desa Pangelak RT03 Kecamatan Upau.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian mengatakan warga Desa Pangelak RT03 Kecamatan Upau tersebut diduga tewas terjatuh saat sedang bekerja.
"Penyebab kematian akibat pendarahan dan patah tulang terbuka kedua tungkai bawah dan diperkirakan korban meninggal dunia lebih dari 12 jam sebelum ditemukan," kata Anib di Tabalong, Sabtu.
Selain itu, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan lengan sekitar empat sentimeter, serta patah tulang terbuka pada kedua tungkai bawah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong Iptu Danang Eko Prasetyo bersama Kapolsek Upau Ipda Mateus Torance memimpin olah TKP.
Berdasarkan keterangan saksi, Anib mengungkapkan, korban tidak terlihat di pondok yang biasa ditempati dan setelah dicek WA dalam kondisi terjepit batu yang diduga terjatuh saat sedang bekerja.
Saksi turun dari bukit menemui saksi lain serta menyampaikan soal korban WA yang terjepit batu dan diduga telah meninggal dunia.
Kemudian, rekan korban menghubungi Polsek Upau dan tim penanggulangan bencana untuk dilakukan evakuasi.
Anib menuturkan pihak keluarga tidak bersedia korban menjalani otopsi dan menerima kejadian yang dialami karena musibah, serta bersedia membuat pernyataan.