Pimpinan Sementara Serta Ketua Fraksi di DPRD Sulsel, Masih Tunggu Restu Kemendagri

| 15 Oct 2024 10:23
Pimpinan Sementara Serta Ketua Fraksi di DPRD Sulsel, Masih Tunggu Restu Kemendagri
Andi Rachmatika Dewi. (FB Rachmatika)

ERA.id - Siapa tokoh yang menjadi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan untuk masa jabatan periode 2024-2029, akhirnya diumumkan. Langkah selanjutnya adalah pengesahan, setelah nama-nama disetujui dan diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

"Selain nama-nama pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, juga diumumkan nama-nama Ketua Fraksi sesuai yang telah dimasukkan oleh partai," kata Ketua DPRD Sulsel sementara Andi Rachmatika Dewi di Makasar, Senin kemarin.

Ia mengatakan, sesuai dengan penetapan perolehan kursi Partai Politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif anggota DPRD Sulsel tahun 2024, perolehan kursi terbanyak yaitu Partai NasDem 17 kursi, Golkar 14 kursi, Gerindra 13 kursi, PPP dan PKB masing-masing delapan 8 kursi.

"Sebagai pimpinan sementara, kami telah mengirimkan surat ke Partai Politik tingkat provinsi sejak 26 September 2024 untuk mengumpulkan nama anggotanya dipercayakan sebagai pimpinan definitif DPRD Sulsel," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel sementara Rahman Pina membacakan nama-nama calon lima pimpinan DPRD Sulsel masa jabatan 2024-2029 sesuai dengan ketentuan diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018.

Untuk posisi Ketua DPRD Sulsel dijabat Andi Rachmatika Dewi dari Partai NasDem, disusul empat Wakil Ketua DPRD Sulsel masing-masing Rahman Pina dari Golkar, Yasir Mahmud dari Gerindra, Sufriadi Arif dari PPP dan Fauzi Andi Wawo dari PKB. Nama-nama tersebut sesuai usulan dari partainya.

Sedangkan untuk komposisi Ketua Fraksi telah diusulkan Parpol masing-masing Fraksi DasDem Muhammad Sadar, Fraksi Golkar Lukman B Kady, Fraksi Gerindra Fadel Muhammad Tauphan Ansar, PPP Saharuddin, PKB Zulfikar Limolang dan Fraksi Harapan (Hanura-PAN) Irfan AB.

"Sesuai dengan aturan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sementara telah menetapkan berdasarkan melalui keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) setelah diminta untuk mengusulkan nama-nama pimpinan di DPRD Sulsel," katanya.

Rekomendasi