Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jatim Digeledah, KPK Bawa Dua Koper

| 16 Oct 2024 18:30
Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jatim Digeledah, KPK Bawa Dua Koper
Penyidik KPK bawa koper dari gedung kantor Dinas Peternakan Jawa Timur. (Dok. Istimewa).

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (16/10/2024).

Pantuan Era.id, terlihat belasan penyidik KPK sudah berada di Kantor Disnak Jatim sejak pukul 09.30 WIB hingga 15.03 WIB. Di lokasi juga terlihat dua petugas polisi dilengkapi senjata bersiaga menjaga pintu masuk gedung tersebut.

Usai melakukan penggeledahan, terlihat para penyidik KPK keluar dari kantor tersebut dengan membawa koper berwarna hitam.

Kemudian koper tersebut ditaruh di belakang bagasi mobil, lalu pergi dengan iring-iringan lima mobil Innova hitam.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di wilayah Pemprov Jatim.

“Benar. Sedang ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim,” kata Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Tessa menyebut, penggeledahan ini masih terkait pengembangan dugaan korupsi dalam pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2019-2022.

“Masih terkait pengurusan dana hibah,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Aryani saat dikonfirmasi masih belum memberikan respons terkait adanya penggeledahan KPK, hingga berita ini diturunkan.

Sekedar diketahui, KPK telah menetapkan total 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk.

Rekomendasi