ERA.id - Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terus berupaya menyelidiki peristiwa kebakaran rumah kosong yang terjadi di Kota Palangka Raya, pada Rabu (30/10).
Kapolsubsektor Jekan Raya, Polresta Palangka Raya, Iptu Siswanto mengatakan, kebakaran rumah kosong terjadi dua kali dalam sehari.
Pertama, sekitar pukul 01.30 WIB terjadi di Jalan Petuk Katimpun, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, satu unit rumah nyaris hangus terbakar, beruntung warga berhasil memadamkan api.
Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB kebakaran kembali terjadi di Jalan Rajawali IX, Kelurahan Bukti Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dan menghanguskan satu unit rumah kosong.
"Di lokasi kebakaran Jalan Petuk Katimpun, merupakan percobaan pembakaran dari depan bagian teras rumah kosong berkonstruksi kayu. Indikasi dari ban, mungkin dibantu dengan minyak bensin atau minyak tanah. Ada bekas sisa-sisa ban terbakar, yakni kawat ban. Itu jelas indikasi teror," kata Siswanto.
Dia menjelaskan, api di rumah kosong tersebut berhasil dipadamkan oleh warga sehingga api tidak membakar habis rumah kosong dan hanya membuat gosong tiang rumah.
Kemudian pihaknya bersama tim Inafis Polresta Palangka Raya melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan proses penyelidikan.
Tak berselang lama, sekitar pukul 04.00 WIB kebakaran kembali terjadi di Jalan Rajawali IX, peristiwa itu menghanguskan satu unit rumah kosong yang diketahui milik seorang wartawan, yakni Limson Dedy.
"Dari keterangan warga yang melihat, sumber api diketahui berasal dari bagian depan sebelah kiri rumah kosong tersebut kemudian api dengan cepat menghanguskan rumah itu," ucapnya.
Dari lokasi kejadian di Jalan Rajawali IX, lanjut Siswanto pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa bekas ban mobil yang dibelah menjadi dua bagian dan sudah dalam kondisi terbakar.
Dari barang bukti yang berhasil ditemukan, polisi menduga bahwa pelaku pembakaran tersebut merupakan orang yang sama yang sengaja membakar rumah kosong di Jalan Petuk Katimpun.
“Kalau kami analisis, mungkin pelakunya memulai aksinya di Petuk Katimpun dulu, baru dia turun ke lokasi yang di Rajawali IX, karena di Katimpun kan tidak berhasil,” demikian Siswanto.