ERA.id - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) membongkar motif pemuda disabilitas yang melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswa. Penyidik menyebut IWAS memainkan psikologis para korbannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan IWAS melakukan perbuatan pidana asusila dengan modus komunikasi verbal yang mampu memengaruhi sikap dan psikologi korban.
"Jadi, pelaku ini seolah-olah membangun persepsi menekan korban dengan memanfaatkan kondisi korban yang lemah, sehingga korban dapat dikuasai dan mengikuti perintah pelaku. Itu keterangan dari dua korban yang sudah kami periksa," kata Syarif, dikutip Antara, Selasa (3/12/2024).
Lalu, kata Syarif, penyidik telah melengkapi berkas milik tersangka IWAS dengan bukti kuat, di antaranya keterangan dua korban, saksi, hasil visum korban, dan keterangan ahli psikologi dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Pihak kepolisian juga melimpahkan berkas kasus dugaan pelecehan seksual IWAS kepada pihak Kejaksaan.
"Jadi, sekarang kami tinggal menunggu kelengkapan dari jaksa (hasil penelitian berkas). Kalau jaksa oke, P-21 (berkas dinyatakan lengkap), sesegera mungkin kami akan limpahkan tersangka dan barang bukti," jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya korban lain, Syarif mengatakan akan mendalami kasus tersebut. Syarif juga mengatakan pihaknya belum menyertakan dugaan kemungkinan korban lain dalam kelengkapan berkas.
"Untuk indikasi korban lain, nanti kami dalami, itu 'kan baru muncul, kalau yang dua korban dari kasus ini tadi, korban sebelumnya, sudah kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Lebih lanjut, untuk keberadaan tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan dengan mempertimbangkan status IWAS sebagai penyandang disabilitas yang tidak memiliki kedua lengan.