Tukang Ojek di Bali Perkosa Turis Asal China

| 07 Jan 2025 13:13
Tukang Ojek di Bali Perkosa Turis Asal China
ILUSTRASI seorang pria tertunduk sedih. (Pixabay)

ERA.id - Anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali memburu seorang tukang ojek online (ojol) yang memperkosa turis asing (WNA) asal China.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan bahwa korban YA (33) perempuan asal Tiongkok yang berlibur di Bali itu menginap di Villa Casa de Kayla, Tumbak Bayuh, Mengwi Badung. Dia diperkosa pada 1 Januari 2025 dini hari.

Awalnya korban bersama dengan enam orang temannya merayakan pesta malam pergantian tahun pada acara KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Bali.

Sekitar pukul 01.20 WITA, korban bersama enam orang temannya meninggalkan acara tersebut. Empat orang temannya kembali ke vila yang beralamat di Salt Villa Ungasan. Sementara itu, korban dan dua orang temannya masih menunggu pengemudi.

"Korban berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari kendaraan atau transpor untuk kembali ke tempat menginap di Villa Casa de Kayla Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung," katanya.

Setelah berjalan beberapa meter, korban melihat ada sepeda motor dengan pengemudi yang menggunakan jaket dan helm berwarna hijau. Namun, korban lupa apakah ada tulisan atau tidak di jaket tersebut. Saat itu korban melihat pengemudi tersebut menurunkan dua penumpang warga negara asing.

Pengemudi tersebut putar balik menghampiri korban dan melambaikan tangannya dan menunjuk dirinya seolah menawarkan korban untuk naik ke sepeda motornya.

Karena korban melihat pengemudi sepeda motor tersebut ramah dengan dua orang penumpang WNA sebelumnya akhirnya dirinya mau naik ke sepeda motor pengemudi tersebut. Korban pun memberikan alamat yang dituju kepada pelaku. Keduanya pun mulai berjalan.

Saat memulai perjalanan, korban tidak membuka Google Maps karena gangguan sinyal sehingga tidak bisa mengetahui apakah arah pengemudi tersebut menuju ke vila yang hendak dituju.

Namun, kata Kombes Pol. Jansen, beberapa saat kemudian korban merasa pengemudi tersebut tidak menuju ke arah jalan vila, tempat korban menginap. Karena merasa janggal, korban mencoba menghubungi teman korban/pelapor.

Namun, sebelum tersambung, pengemudi tersebut langsung berhenti dan merampas ponsel korban dengan menggunakan tangan kirinya. Setelah itu, pelaku menghajar si turis lalu memperkosanya.

Akibat kejadian tersebut, korban terluka lecet di beberapa bagian tubuh. Setelah kejadian itu, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Bali.

"Berdasarkan laporan dan keterangan korban, tim dari Unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online," kata Kombes Pol. Jansen.

Rekomendasi