Eks Anggota Polisi Ditangkap Usai Tipu Warga Bone Sulsel Rp359 Juta dengan Janji Kelulusan Polwan

| 08 Jan 2025 17:46
Eks Anggota Polisi Ditangkap Usai Tipu Warga Bone Sulsel Rp359 Juta dengan Janji Kelulusan Polwan
Seorang mantan polisi wanita (Polwan) berinisial NQ (29). Foto: Dokumentasi Polres Bone

ERA.id - Seorang mantan polisi wanita (Polwan) berinisial NQ (29), warga Jalan Trikora, Kelurahan Sowi, Kabupaten Manokwari, dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 359.150.000. Kasus ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengungkapkan bahwa laporan tersebut diajukan oleh S Bin M (46), warga Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone. 

Menurut pelapor, NQ menjanjikan akan membantu anaknya menjadi Polwan di Polda Papua Barat pada tahun 2022.

"Pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan biaya kelulusan. Korban mentransfer total Rp 250 juta dalam tiga kali pengiriman ke rekening yang berbeda," jelas AKP Yusriadi, Rabu (8/1/2025).

Namun, janji tersebut tidak terealisasi. Anak korban yang berinisial MRN gagal lolos seleksi Polwan. Pelaku kemudian berjanji membantu pada tahun berikutnya dengan alasan tambahan biaya suntik peninggi badan, tiket pesawat, dan oleh-oleh untuk pertemuan di Mabes Polri. Korban kembali menyerahkan uang hingga total kerugian mencapai Rp 359.150.000.

"Hingga saat ini, anak korban belum lulus menjadi Polwan, dan uang korban tidak kembali. Atas kejadian ini, korban merasa dirugikan dan melapor ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dugaan penyalahgunaan kepercayaan dengan kerugian yang cukup besar. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap detail lebih lanjut.

Rekomendasi