Miris! Gadis 16 Tahun di Makassar Jadi Korban Pencabulan oleh Pamannya Sendiri

| 13 Jan 2025 14:45
Miris! Gadis 16 Tahun di Makassar Jadi Korban Pencabulan oleh Pamannya Sendiri
Ilustrasi korban pencabulan. (Antara)

ERA.id - Seorang pria berinisial MA (55) di Makassar, Sulawesi Selatan, melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya yang masih berusia 16 tahun. Kejadian ini berlangsung saat korban tinggal bersama tantenya, yang merupakan istri pelaku.

"Pelaku dan korban memiliki hubungan paman dan keponakan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, Senin (13/1/2025).

Aksi pencabulan tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Mariso pada September 2024. Setelah menerima laporan, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Jumat (10/1/2025).

"Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Devi.

Menurut keterangan polisi, korban tinggal di rumah tantenya, yang juga adik dari orang tua korban. Ketika istri pelaku tidak berada di rumah, MA memanfaatkan situasi untuk melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

"Saat rumah sepi dan istri pelaku keluar, tersangka melakukan aksi tersebut," terang Devi.

Korban sempat melawan ketika pelaku mencoba melakukan pemerkosaan, namun tidak berhasil sepenuhnya menghindari pelecehan tersebut.

"Upaya pemerkosaan beberapa kali dilakukan, namun korban melawan. Meski begitu, korban tetap mengalami tindakan cabul dari pelaku," tambahnya.

Devi juga mengungkap bahwa perbuatan tersebut dilakukan pelaku sebanyak tiga kali sejak tahun lalu. Kasus ini akhirnya dilaporkan keluarga korban, yang kemudian mendorong polisi untuk menangkap pelaku.

"Berdasarkan pengakuan korban dan pelaku, kejadian ini sudah berlangsung tiga kali," kata Devi. 

Rekomendasi