Disindir dan Tersinggung, Pelajar di Sumenep Hantam Guru Pakai Gagang Parang

| 14 Jan 2025 20:47
Disindir dan Tersinggung, Pelajar di Sumenep Hantam Guru Pakai Gagang Parang
Murid yang aniaya guru di SUmenep. (Ist)

ERA.id - Seorang pemuda berinisial AQ (19), warga Dusun Bugis, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, mengancam akan membunuh dan membakar motor milik guru kawannya, MN, pada Senin kemarin.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 13.30 WIB. Motifnya adalah rasa kesal AQ terhadap guru yang suka menyindir keburukannya.

Saat itu, MN, sedang memberikan pengarahan kepada siswa-siswi dalam upacara bendera di sebuah sekolah.

“AQ merasa tidak terima keburukannya disebutkan di hadapan umum. Meski bukan murid di sekolah tersebut, AQ mendengar langsung ucapan korban karena banyak temannya yang bersekolah di sana,” ungkap Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (14/1/2025).

Lebih lanjut AKP Widiarti menjelaskan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/01/I/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN, insiden bermula saat MN pulang bekerja menggunakan sepeda motor.

Setibanya di depan rumah AQ, korban diduga dicegat oleh pelaku yang kemudian mengeluarkan ancaman lisan disertai sebilah parang.

“Tersangka mengancam akan membunuh korban dan memukulkan gagang parang ke kepala korban. Bahkan parang tersebut juga digesekkan ke pipi korban untuk menakut-nakuti. Tidak berhenti di situ, pelaku membakar sepeda motor korban yang terparkir di lokasi kejadian,” tambah AKP Widiarti.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang, serta Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Rekomendasi