Lewat Rel Tanpa Palang, Mobil Ditabrak KA Lokal Jurusan Rangkasbitung-Merak

| 19 Mar 2025 08:00
Lewat Rel Tanpa Palang, Mobil Ditabrak KA Lokal Jurusan Rangkasbitung-Merak
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di perlintasan tanpa palang pintu atas kejadian kecelakaan sebuah kendaraan roda empat yang tertabrak KA lokal jurusan Rangkasbiting - Merak, Selasa. ANTARA/HO-Polres Lebak

ERA.id - Satu mobil berpenumpang lima orang tertabrak kereta api (KA) lokal jurusan Rangkasbitung-Merak pada Selasa (18/3/2025) pukul 14.00 WIB.

"Kecelakaan itu terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu di Jalan Raya Talaga Biru - Pasir Pulo Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung," kata Kanit Gakum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, Selasa, dikutip dari Antara.

Kecelakaan berawal ketika mobil Honda BRV Nopol B 1971 COR melaju dari arah Pasir Pulo menuju Telaga Biru.

Namun, sewaktu hendak melintasi perlintasan jalan rel, KA lokal dari arah Rangkasbitung menuju Merak lewat sehingga tabrakan pun tidak bisa dihindari. Tabrakan itu mengakibatkan pengemudi beserta penumpang mengalami luka-luka.

Pengemudi dan penumpang mobil tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakaan setelah menerima laporan. Mereka mengamankan barang bukti, mendata dan melakukan pemeriksaan para saksi, serta melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Akibat kecelakaan itu, kata Ipda Aris, diperkirakan pemilik kendaraan Honda BRV mengalami kerugian Rp15 juta.

Sementara menurut keterangan saksi mata Ahmad Adun, seorang warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak, kecelakaan tersebut terjadi saat pengemudi melintasi jalan KA tanpa palang pintu dan langsung tertabrak KA lokal.

"Semua penumpang minibus BRV luka-luka," katanya.

Rekomendasi