ERA.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat (Jabar) menantang Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk membongkar bangunan milik swasta di kawasan Puncak Bogor yang merusak ekologi.
Hal tersebut mengingat alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor dinilai menjadi salah satu pemicu banjir yang terjadi di wilayah Bogor, Depok, Bekasi, hingga Karawang beberapa waktu lalu.
Sejauh ini, Pemprov Jabar baru membongkar satu komplek bangunan wisata, itu pun milik anak perusahaan PT Jaswita yang notebene merupakan BUMD, yaitu Hibisc Fantasy.
"Saya tantang, Gubernur Jawa Barat atau Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup membongkar bangunan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan dihijaukan kembali sesuai dengan fungsinya," kata Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, ada 10 bangunan milik pihak swasta di kawasan Puncak Bogor yang statusnya seperti Hibisc Fantasy, yaitu melanggar aturan pendirian bangunan. Ia menegaskan 10 bangunan itu juga harus dibongkar, bukan hanya dilakukan penyegelan.
"Ada 10 lainnya yang milik swasta, belum dibongkar, statusnya sama dengan Hisbic itu. Harusnya diperlakukan sama, tidak pandang bulu. Wajib dibongkar," tuturnya.
Ono khawatir apabila tidak ada pembongkaran terhadap 10 bangunan itu, nantinya pihak swasta akan membuat perizinan yang baru dan akhirnya pemerintah memberikan izin.
"Kalau hanya penyegelan, kami khawatir mereka akan membuat regulasi atau perizinan yang baru, pada akhirnya pemerintah memberikan," ucapnya.