ERA.id - Polisi mengamankan seorang pemuda berinsial WL (31) alias Y yang merupakan warga Desa Toiba Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dia digiring ke Polres Banggai pada Senin (17/3) lalu.
WL diamankan pihak kepolisian usai menganiya kekasihnya yaitu MS (27). Aksi kekerasan itu sempat direkam dan viral di media sosial.
"Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di depan khalayak ramai sehingga terekam lalu viral di media sosial,” sebut Kanit PPA Satreskrim Polres Banggai, IPDA Herdison Tamaka.
Pihak kepolisian lantas membeberkan kronologi penganiyaan yang dilakukan WL terhadap kekasihnya. Bermula pada Senin (17/3) sekitar jam 17.00 WITA pelaku mendatangi tempat kerja korban disalah satu rumah makan di kawasan wisata KM 5 Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan.
Pelaku memaksa korban untuk pergi bersamanya, namun ditolak oleh korban hingga berujung cekcok.
Pelaku pun tersulut emosi, tangannya melayang ke arah wajah korban. Tak kunjung reda amarah, pelaku memgambil sebilah parang dan hendak mengayunkannya ke arah korban.
Korban yang merasa terancam lantas kabur. Namun pelaku terus mengejar hingga kembali memukul korban dibagian perut dan leher.
“Akibatnya korban harus mendapatkan 12 jahitan akibat luka sayatan dibagian kepala dan memar bagian leher,” bebernya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku tega menganiaya korban yang juga pacarnya lantaran tidak terima hubungan mereka harus berakhir,” pungkas IPDA Tamaka.