Baru Keluar, Pria di Bone Dipenjara Lagi Usai Bacok Warga hingga Tewas

| 03 Apr 2025 19:26
Baru Keluar, Pria di Bone Dipenjara Lagi Usai Bacok Warga hingga Tewas
Ilustrasi pembunuhan. (Unsplash)

ERA.id - Pria berinisial AM (54) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, membacok Latang (67) hingga tewas menggunakan parang. Insiden ini diduga dipicu dendam lama karena korban pernah melaporkan pelaku hingga masuk penjara.

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf membenarkan kejadian tersebut. "Betul, telah terjadi penganiayaan berat dengan menggunakan sebilah parang hingga korbannya meninggal," ujarnya,  Rabu (3/4/2025).  

Peristiwa berdarah ini terjadi di Desa Ureng, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, pada Selasa (1/4/2025) silam, sekitar pukul 11.30 WITA. Saat itu korban dan pelaku berbarengan menghadiri takziah di rumah duka salah seorang warga.

Ketika korban keluar menuju pekarangan rumah sambil berbincang dengan warga lain, pelaku melihatnya, langsung mendekat, dan membacoknya berkali-kali.  

Menurut polisi, pelaku dan korban sebelumnya berselisih terkait batas tanah. Korban sempat melaporkan pelaku atas dugaan pengancaman, yang berujung pada hukuman penjara selama empat bulan bagi AM di Lapas Watampone. Pelaku baru saja bebas pada 22 Maret 2025.  

Korban sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru untuk mendapatkan perawatan, tetapi meninggal dunia dalam perjalanan. "Pelaku telah diamankan di Mapolres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Rekomendasi