ERA.id - Sebanyak 29 rumah kosong dan kos-kosan yang ditinggal mudik lebaran di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar dibobol maling. Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan pengungkapan perkara ini berawal dari postingan media sosial perihal adanya rumah di Siak Hulu, Kampar yang ditinggal mudik penghuni.
Dalam video tersebut, rumah itu dibongkar oleh orang yang tidak dikenal yang terekam CCTV pada 2 April 2205.
"Berdasarkan video yang viral, tim siber melakukan pengecekan dan komunikasi dengan pemilik akun kapan kejadian dan dimana. Kita melakukan koordinasi dengan tim maka kita mendapatkan identitas tersangka inisial HN," katanya di Pekanbaru, Selasa (8/4/2025), dikutip dari Antara.
Ia melanjutkan setelah mengantongi identitas tersangka, pada (4/4/2025) tim melakukan penangkapan tersangka di salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) wilayah Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
"Setelah melakukan penangkapan, langsung kita tahan di Markas Polda Riau, berdasarkan keterangan tersangka dia melakukan di 29 tempat kejadian perkara dari mulai pertengahan Februari sampai 2 April 2025," ungkapnya.
Barang bukti yang disita ada 5 unit sepeda motor, laptop, telpon seluler, dan kamera. Sebagian barang bukti digadai atau dijual tersangka. Adapun modus pelaku dengan berpura-pura mengantar paket.
"Apabila pemilik rumah tidak ada, pelaku akan beraksi. Dan pelaku ini menjalankan aksinya disiang hari dari pukul 11.00 hingga 16.00 WIB,"ujarnya Kombes Posep.
Ke-29 TKP yang dibobol oleh pelaku berada di Kecamatan Rumbai (5), Tampan (9), Universitas Islam Riau (2) di Kota Pekanbaru. Sedangkan di Kampar ada di Jalan Garuda Sakti (7), Rimbo Panjang (4), dan Siak Hulu (1).
"Untuk pasal kita tetap pasal 363 tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun," ujar Kombes Pol Asep Darmawan.