Rampok Sopir Taksi Online di Kendari, Tiga Pelaku Dibekuk saat Kabur ke Makassar

| 10 Apr 2025 17:02
Rampok Sopir Taksi Online di Kendari, Tiga Pelaku Dibekuk saat Kabur ke Makassar
Ilustrasi pelaku ditangkap. (Antara)

ERA.id - Tiga pria asal Sulawesi Tenggara yang diduga terlibat dalam kasus perampokan dan penyekapan terhadap pengemudi taksi online di Kota Kendari berhasil ditangkap aparat kepolisian. Ketiganya diringkus saat mencoba melarikan diri ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Tim Subdit Jatanras Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel menangkap ketiga pelaku di kawasan Pantai Losari, Makassar, pada Senin (7/4/2025). Mereka adalah Irsal (23), Epri Sini Sampe (25), dan Muhammad Ilham Salama (23).

“Kami berhasil mengamankan tiga pelaku kasus perampokan dan penyekapan terhadap pengemudi taksi online. Ketiganya ditangkap di Makassar, sementara lokasi kejadian berada di Kendari,” ujar Katim Unit I Resmob Polda Sulsel, Aiptu Arsyad Samosir, Kamis (10/4/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Maret 2025. Saat itu, ketiga pelaku memesan layanan taksi online dan meminta korban mengantar mereka ke sebuah lokasi di Kendari. Di tengah perjalanan, salah satu pelaku yang duduk di kursi belakang tiba-tiba mencekik korban dari belakang.

"Pelaku langsung mencekik korban, melakban tangannya, dan melakukan kekerasan saat kendaraan sampai di lokasi sepi," kata Arsyad.

Usai menyekap korban, para pelaku menuntut uang tebusan sebesar Rp20 juta. Namun karena korban hanya mampu memberikan Rp5 juta, pelaku lalu membawanya ke ATM untuk menarik uang tersebut.

Setelah uang diserahkan, korban diturunkan di tempat sepi. Sementara ketiga pelaku kabur membawa mobil milik korban ke Makassar.

“Setelah uang dikuras di ATM, korban ditinggalkan, dan para pelaku kabur menggunakan mobil korban,” jelas Arsyad.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit mobil merah milik korban sebagai barang bukti. Ketiganya kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Rekomendasi