ERA.id - Dua remaja asal Kota Makassar ditangkap personel Polsek Moncongloe karena diduga kuat terlibat dalam aksi pembusuran terhadap seorang warga di Dusun Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Kedua pelaku berinisial MN (18) yang bekerja sebagai tukang parkir dan MSS (21) yang diketahui sebagai seorang mahasiswa.
Mereka diamankan di rumah masing-masing di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis malam (17/4/2025) kemarin.
“Kami telah mengamankan dua remaja yang terlibat dalam kasus pembusuran warga di wilayah kami. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Makassar,” ujar Kapolsek Moncongloe, Ipda Askar, Jumat (18/4/2025).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, keterangan sejumlah saksi, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya, namun pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing dalam aksi tersebut.
Insiden terjadi pada Sabtu (12/4/2025) saat kedua pelaku melintas di depan rumah korban, Asnan Usman.
Mereka disebut sempat berteriak dan mengumpat sebelum kembali berbalik arah. Salah satu dari mereka kemudian turun dari motor dan melepaskan anak panah ke arah korban.
“Anak panah mengenai punggung korban dan menembus jaket yang dikenakannya,” jelasnya.
Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Moncongloe yang kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Ia menegaskan kepolisian tidak akan mentolerir tindakan kriminal, termasuk yang dilakukan oleh pelaku di bawah umur.