Bejat! Ayah di Sulsel Perkosa Dua Anak Tiri di Bawah Umur, Begini Modusnya

| 19 Apr 2025 17:00
Bejat! Ayah di Sulsel Perkosa Dua Anak Tiri di Bawah Umur, Begini Modusnya
Ayah perkosa dua anak tiri di bawah umur (Era.id/Nissa Tanjung)

ERA.id - Seorang ayah di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ditangkap atas tuduhan pemerkosaan terhadap dua anak tirinya yang masih dibawah umur. Pelaku mengumbar janji pemakaian ponsel untuk melancarkan aksi bejatnya.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, mengatakan peristiwa tersebut terungkap setelah salah satu anak yang berusia 14 tahun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada anggota keluarga.

"Korban mengaku mendapat perlakuan yang tidak pantas dari ayah tirinya dengan iming-iming diizinkan menggunakan handphone," kata Taufik, Sabtu (19/4/2025).

Keterangan itu kemudian diteruskan ke pihak berwajib. Unit Resmob Satreskrim Polres Luwu Timur bergegas melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Kabupaten Luwu Utara," jelas Taufik.

Selama proses pemeriksaan, HM mengakui perbuatannya. Ayah bejat itu langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Luwu Timur.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari ancaman pidana.

Rekomendasi