Warga di Medan Antar Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Ke Polisi

| 25 Dec 2022 22:00
Warga di Medan Antar Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Ke Polisi
Pihak keluarga korban mengantarkan pelaku ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Minggu (25/12/2022). (Ilham/ERA.id).

ERA.id - Warga di Medan, Sumatera Utara (Sumut) terpaksa meringkus dan langsung menyerahkan pelaku rudapaksa anak di bawah umur setelah laporan tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Pihak keluarga korban mengantarkan pelaku berinsial R ke Polrestabes Medan, Minggu (25/12/2022). Kasus ini sebelumnya sudah mereka laporkan pada 8 Oktober 2022 lalu.

Kakek korban berinsial SL mengatakan bahwa pelaku sudah melangsungkan aksi bejatnya sejak cucunya tersebut duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD). Mirisnya lagi, SL menyebut pelaku merupakan ayah tiri korban dan aksi bejat ini berlangsung hingga korban duduk di bangku Kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Korban ini mengaku kepada ibunya. Kalau pengakuan cucu saya sudah lama (dirudapaksa) dari dia kelas 6 SD sekarang dia sudah kelas 3 SMP. Tapi pastinya kapan nggak tau," ungkap SL saat ditemui di Mapolrestabes Medan.

SL mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang honorer di Dinas Pertamanan Kota Medan. SL menyebut antara pelaku dengan ibu korban sudah lama tinggal bersama serta sudah memiliki dua orang anak.

"Sudah sempat buat laporan, tapi belum ditangkap-tangkap. Sempat ribut tadi di rumah, anak saya nelpon, lalu saya tangkap, kami serahkan ke Polrestabes Medan," ujarnya.

SL juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan korban, aksi bejat pelaku melakukan rudapaksa di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan. Dia menambahkan akibat mengalami hal itu, korban menjadi trauma hingga takut keluar rumah.

"Korban sempat trauma, tapi kita kasih semangat terus, makanya dia agak tegar. Kalau nggak, nggak mau keluar rumah, keluar kamar, tapi masih mau datang ke sekolah," ungkapnya.

Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap pelaku. Dia mengatakan saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan.

"Pelaku sudah ditahan, masih sedang dalam pemeriksaan," terang Fathir

Rekomendasi