Keluarga Mahasiswa ITB: Penahanan Mahasiswi Gara-Gara Meme Prabowo-Jokowi Ciuman Bentuk Pembungkaman

| 11 May 2025 10:32
Keluarga Mahasiswa ITB: Penahanan Mahasiswi Gara-Gara Meme Prabowo-Jokowi Ciuman Bentuk Pembungkaman
Ketua KM ITB Farell Faiz saat merespons penahan SSS (Era.id/Reza Deny)

ERA.id - Mahasiswi ITB Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) yang berinisial SSS ditangkap oleh polisi seusai membuat dan mengunggah foto seperti Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Keluarga Mahasiswa (KM) ITB Farell Faiz menyebut penahanan itu bentuk pembungkaman dan menuntut pihak terkait untuk membebaskan rekannya. Sebab, hal itu merupakan medium untuk menyuarakan pendapat dan kebebasan berekspresi.

Oleh karena itu, keselamatan dan kebebasan hak-hak bersuara dan berekspresi bagi seluruh rakyat maupun anggota KM ITB perlu untuk dijaga dan dilindungi.

"Kami sangat menyayangkan hal tersebut. Bahwa, membungkam satu suara kritis adalah ancaman bagi kebebasan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hari ini, satu dari kami ditindas," kata Faiz, Sabtu (10/5/2025).

Dia menilai penahanan terhadap SSS itu merupakan bentuk dari penyempitan ruang berpendapat bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Padahal, sikap SSS harusnya dilihat sebagai edukasi penyalahgunaan artificial intelligence (AI) yang memiliki dampak negatif.

"Hal yang dilakukan keluarga kami lebih baik dilihat sebagai upaya kritis untuk mengedukasi bahaya penyalahgunaan artificial intelligence yang berdampak negatif," ujarnya.

Faiz menambahkan saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan pendampingan yang strategis bagi SSS yang ditahan. 

"KM ITB menyatakan solidaritas secara penuh untuk pembebasan keluarga kami. Kami terus mengusahakan berbagai upaya untuk pembebasan keluarga kami," kata dia.

Dalam kesempatan itu, KM ITB menerbitkan tiga sikap atas penahan terhadap SSS, yaitu:

1. Keprihatinan dan menyatakan penolakan terhadap tindakan penahanan yang dilakukan terhadap salah satu anggota keluarga kami.

2. Tuntutan pembebasan terhadap saudara kami yang saat ini sedang ditahan. Kebebasan berekspresi seharusnya dilindungi oleh hukum dan tidak justru dikriminalisasi.

3. Ajakan pada seluruh elemen KM ITB, akademisi, dan seluruh masyarakat sipil untuk bersatu dalam semangat membawa negara ini menjadi tempat yang lebih baik, penegakkan hukum yang tepat dan berkeadilan, menjaga solidaritas, dan bersama-sama mengawal proses ini untuk pembebasan keluarga kami.

Rekomendasi