Remaja di Gowa Cabuli Bocah 5 Tahun dan Setubuhi Ayam, Polisi Ungkap Sering Curi Celana Dalam

| 19 May 2025 12:00
Remaja di Gowa Cabuli Bocah 5 Tahun dan Setubuhi Ayam, Polisi Ungkap Sering Curi Celana Dalam
Ilustrasi tolak pelecehan seksual. (Wikimedia Commons/@errizdwi)

ERA.id - Pemuda berinisial MSH (19) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah mencabuli bocah perempuan berusia lima tahun. Saat diinterogasi, pelaku juga mengaku pernah menyetubuhi ayam milik tetangga.

Peristiwa pencabulan terjadi pada Sabtu (17/5/2025) di Kecamatan Pattallassang. Korban saat itu sedang bermain petak umpet bersama teman-temannya, lalu bersembunyi di dalam gudang masjid. Pelaku yang melihat korban sendirian langsung mendekat dan melancarkan aksinya.

"Pelaku menghampiri korban di dalam gudang dan mencabulinya. Aksinya berhenti saat korban menangis dan sesak napas," ujar Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Muhammad Alfian, Senin (19/5/2025).

Pelaku kemudian membuka pintu gudang dan membiarkan korban keluar. Korban langsung menangis dan menceritakan kejadian tersebut hingga akhirnya dilaporkan ke polisi oleh orang tuanya.

Tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap pada Minggu (18/5/2025) dini hari. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya karena dorongan nafsu.

"Iya, karena nafsu," singkat Alfian.

Lebih lanjut, polisi menemukan fakta mengejutkan dari hasil interogasi. MSH mengaku pernah menyetubuhi ayam peliharaan tetangganya. Selain itu, ia juga terbiasa mencuri celana dalam warga di sekitar tempat tinggalnya.

"Pelaku sering mencuri celana dalam di kompleks rumahnya dan pernah memasukkan kelaminnya ke ayam milik tetangga," beber Alfian.

Saat ini MSH telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum. Polisi juga tengah mendalami kondisi kejiwaan pelaku serta kemungkinan adanya korban lainnya.

Rekomendasi