Kakek di Gowa Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Korban Ngaku Kelaminnya Dicubit

| 18 Jul 2025 10:07
Kakek di Gowa Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Korban Ngaku Kelaminnya Dicubit
ILUSTRASI pelecehan seks. (Wikimedia Commons)

ERA.id - Jajaran Polres Gowa menangkap seorang kakek inisial PA usia 42 tahun yang diduga mencabuli cucu perempuannya yang masih berumur lima tahun, di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

Kasatreskrim Polres Gowa AKP Bahtiar di Gowa, Kamis kemarin mengaku, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun dari hasil pemeriksaan medis, pada alat vital korban mengalami luka. 

"Hari ini kami tingkatkan (status penyelidikan) ke penyidikan dan telah dilakukan penangkapan dan selanjutnya dilakukan penahanan," papar Bahtiar.

Berdasarkan kronologi kejadian, kata dia, saat itu pelaku menggendong korban dan tidak ada saksi yang melihat aksinya. Namun korban mengaku kepada orang tuanya dicubit kemaluannya. 

"Karena korban merasa sakit, ibu korban membawa anaknya ke bidan. Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan di bidan, terdapat luka. Orang tuanya lalu melapor ke Polres dan kami lakukan visum," tutur dia. 

Kendati hasil visum belum dikeluarkan pihak Rumah Sakit, namun pihak penyidik telah berkoordinasi dengan rumah sakit atas perkara ini sehingga statusnya naik ke penyidikan.  

"Dari hasil pemeriksaan, ini baru pertama kali. Namun, kami masih dalami apa benar satu kali atau berulang. Pada intinya ini berawal dari rasa sakit yang dialami korban," ungkap Bahtiar.  

Terkait dengan perbuatan pelaku apakah ada korban lain, kata dia, sementara didalami. "Untuk hasilnya nanti akan disampaikan perkembangannya," katanya.

Sementara itu, pelaku PA membantah melakukan hal senonoh tersebut kepada cucunya. Ia beralasan hanya menggendong korban dan tidak ada perbuatan yang dituduhkan. 

"Saya tidak kasih begitu. Saya tidak tahu (lecet alat vital korban). Tidak pernah saya mau begitu (cabuli cucunya)," katanya berdalih saat diperiksa penyidik Polres Gowa.

Rekomendasi