ERA.id - Viral seorang guru berinisial WD dari SMP Negeri 1 Karangawen, Demak, Jawa Tengah, naik ke atas meja dan menendang kepala murid berinisial GA. Namun, kasus ini berakhir damai.
Polres Demak menghentikan proses hukum kasus tersebut karena sudah ada kesepakatan damai antara pihak guru dan murid sehingga selesai dengan restorative justice (RJ) pada Kamis (12/6/2025) kemarin di Mapolres Demak.
Selain pihak pelaku dan korban, hadir juga Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Demak saat mediasi.
"Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan yang dibubuhi tanda tangan dan para saksi yang hadir serta dikuatkan dengan materai. Adapun isi kesepakatan yang telah dibuat kedua belah pihak di antaranya, kedua belah pihak telah bersepakat dan tidak melanjutkan proses ini secara hukum," jelas Kuseni dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Dalam proses mediasi itu, orang tua siswa yang ditendang hanya menuntut pelaku meminta maaf.
"Untuk perkaranya kita gelarkan dan laksanakan restorative justice. Alhamdulillah, terima kasih atas doa dari semua pihak. Kedua belah pihak dapat mendapatkan hasil yang terbaik dan sepakat untuk berdamai," imbuhnya.
Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang guru laki-laki berdiri di meja lalu menendang kepala siswa SMP di depannya.
Menurut pengakuan siswa, penganiayaan terjadi karena oknum guru mendengar siulan saat ujian berlangsung dan menduga itu ulah dari muridnya. Salah seorang siswa berinisial IB yang duduk sebangku dengan korban GA juga mengaku sempat ditendang oleh pelaku.